Polres Barru Gelar Operasi Patuh, Sasar 8 Pelanggaran Prioritas

    Polres Barru Gelar Operasi Patuh, Sasar 8 Pelanggaran Prioritas

    Barru – Operasi Patuh Pallawa 2024 akan digelar di wilayah Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Operasi dilaksanakan selama 14 hari kedepan mulai Senin (15/07/2024).

     

    Operasi yang mengedepankan Satuan Lalu Lintas ini menyasar 8 prioritas pelanggaran, utamanya pelanggaran yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Barru Kompol Akbar Usman, S.Sos., M.Si di hadapan peserta  apel gelar pasukan.

     

    Membacakan amanat Kapolda Sulsel, Kompol Akbar menyebut 8 pelanggaran tersebut adalah menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, penggunaan helm dan knalpot tidak sesuai SNI, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan tanda nomor kendaraan tidak sesuai ketentuan, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

     

    Pelaksanaan operasi dengan sandi Patuh Pallawa 2024 ini diharapkan dapat menekan jumlah pelanggaran dan angka kecelakaan, serta meminimalisir fatalitas korban kecelakaan.

    polres barru operasi patuh 2024
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Terjadi Kebakaran Rumah di Cinekko Desa...

    Artikel Berikutnya

    Pemdes Nepo Acarakan Purnabakti Kadus Mareppang

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani

    Tags